Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPD: Kalau Saya Lihat, Pak Irman Wajah Orang Tak Berdosa

Kompas.com - 11/01/2017, 13:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, menghadirkan anggota DPD Djsermen Purba untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Dalam persidangan, Djasermen berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa Irman bukan koruptor.

"Kalau saya lihat, wajah Pak Irman ini wajah orang tidak berdosa, tapi bisa kena seperti ini," ujar Djasermen kepada majelis hakim.

(baca: Hakim Anggap Irman Gusman Gunakan Pengaruh untuk Untungkan Orang Lain)

Kepada hakim, Djasermen mengatakan bahwa apa yang dilakukan Irman dalam menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, adalah upaya agar lancarnya distribusi gula di Sumatera Barat. 

Saat itu, menurut Djasermen, terjadi masalah kelangkaan gula di Sumatera Barat.

Menurut Djasermen, meski tidak ada kewenangan DPD untuk memerintahkan Dirut Bulog, anggota DPD dapat menyampaikan berbagai keluhan yang terjadi di setiap daerah perwakilan.

(baca: Suami-Istri Penyuap Irman Gusman Divonis 3 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara)

Upaya untuk menghubungi pihak-pihak terkait sering dilakukan anggota DPD untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Selain itu, menurut Djasermen, sebelum terjadi operasi tangkap tangan terhadap Irman, permasalahan kelangkaan gula di Sumatera Barat telah disampaikan di dalam forum-forum resmi DPD.

"Sepengetahuan saya, hal itu pernah disampaikan. Misalnya, ada kelangkaan gula di Sumbar, di tempat lain juga ada kelangkaan, nah itu kemudian dikomunikasikan," kata Djasermen.

Sementara, mengenai pemberian hadiah dari pengusaha kepada Irman, menurut Djasermen, setiap anggota DPD memahami bahwa penerimaan gratifikasi dilarang.

Namun, anggota DPD memahami bahwa ada waktu yang diatur undang-undang untuk mengembalikan barang-barang yang termasuk dalam gratifikasi.

Dalam kasus ini, Irman Gusman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy yang merupakan teman usaha Irman.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com