Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kivlan Minta Polri Hati-hati Lakukan Langkah Hukum pada Kasus Makar

Kompas.com - 10/01/2017, 22:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein meminta kepada Polri untuk berhati-hati dalam melakukan langkah hukum terkait penangkapan dirinya dan sejumlah orang atas tuduhan makar.

"Saya minta polisi hati-hati melakukan upaya hukum. Jangan sembarangan menuduh kami melakukan makar," kata Kivlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Kivlan menyebutkan, delapan orang yang disangkakan melakukan makar hanya sebenarnya hanya mewacanakan perubahan tata negara untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli atau sebelum dilakukan amandemen.

Langkah itu, menurut mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu, tidak bisa dipidanakan.

Kivlan menuturkan, jika seandainya terjadi upaya makar, maka Polri tidak memiliki kewenangan untuk terlibat.

Sebagai kasus yang terkait dengan keamanan negara, kata dia, seharusnya ditangani oleh TNI.

"Kepolisian sebagai pelaksana dari masalah dalam negeri seperti kriminal, pidana," ujar Kivlan.

"Polisi itu (untuk) keamanan dalam negeri. Kedaulatan negara itu urusan TNI, bukan Polri," kata dia.

Menurut Kivlan, meski tidak memiliki niat untuk melakukan makar, ia memaklumi penangkapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Polri.

Kivlan menilai bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memiliki kekhawatiran terhadap kasus yang terjadi di awal jabatannya.

"Saya memaklumi adik kelas saya ini. Sebenarnya orang lagi gagap, baru menjabat. Kapolri dan Kapolda baru takut terjadi apa-apa, jadi paranoid," ucap Kivlan.

Polisi tak terpengaruh

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tak mempersoalkan para tersangka makar mengadu ke DPR RI.

Menurut dia, itu adalah hak setiap orang. Namun, Argo memastikan, pengaduan ke DPR RI tersebut tak akan memengaruhi penyidik dalam menuntaskan perkara itu.

 

"Kami maju tak gentar. Maju terus," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Tersangka Makar Mengadu ke DPR, Polisi Sebut Akan Lanjutkan Kasus Itu)

Ia menegaskan, penyidik telah memiliki alat bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara itu agar bisa segera disidangkan.

Kompas TV Tersangka Dugaan Makar Temui Pimpinan DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com