Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Nanti Rakyat Marah, Masa Mengkritik Dibilang Makar

Kompas.com - 09/01/2017, 14:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, tuduhan makar kepada Rachmawati Soekarnoputri tidak tepat.

Menurut dia, Rachmawati saat itu hanya mengritik pemerintah, bukan menjatuhkan.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi pernyataan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat menyinggung tuduhan makar yang diarahkan kepada Rachmawati dalam Rapat Akbar Partai Gerindra, Minggu (8/1/2017).

"Saya kira tuduhan makar perlu diberhentikan. Tarafnya sudah mengganggu demokrasi kita. Nanti rakyat marah, masa mengkritik dibilang makar. Kalau angkat senjata, menggulingkan negara itu baru makar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2017).

(baca: Prabowo: Saya Kira, Anak Proklamator Kok Makar...)

Fadli menambahkan, dalam negara demokrasi, berkumpul bersama lantas mengritik pemerintah merupakan hal wajar.

Ia menyatakan, Gerindra akan memberikan bantuan hukum kepada Rachmawati yang merupakan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra. Ia juga akan menerima kunjungan Rachmawati di DPR, Selasa (9/1/2017).

(baca: Jokowi: Orang Banyak yang Lupa Beda Kritik dan Makar)

Rachmawati akan menjelaskan kronologi penangkapan dirinya kepada Fadli.

"Saya kira ini tidak bisa dibiarkan kriminalisasi ini, kita dijamin konstitusi untuk berpendapat. Polisi tidak bisa membantai konstitusi yang membolehkan kita berkumpul, berserikat, itu dijunjung tinggi," lanjut Fadli.

(baca: Polri Temukan Bukti Transfer dalam Kasus Permufakatan Makar)

Rachmawati ditangkap Polisi atas tuduhan makar, Jumat (2/12/2016). Ia dibawa polisi dari rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan permufakatan makar adalah Rachmawati, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Sri Bintang Pamungkas dan Firza Huzein.

Mereka disangka melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

(baca: Sylviana Jamin Suaminya Bebas dari Kasus Makar)

 

Rachmawati sudah membantah telah melakukan tindakan makar, apalagi melakukan upaya makar terhadap pemerintahan saat ini.

"Ini saya membantah dengan keras bahwa saya tidak melakukan makar sama sekali dan tidak ada upaya untuk melakukan makar terhadap pemerintah yang sekarang," kata Rachmawati.

Putri dari Presiden RI Soekarno itu mengatakan, dirinya tidak mungkin melakukan makar. Ia mengaku paham betul rambu-rambu hukum sehingga tidak mungkin untuk berbuat makar.

"Saya bagaimanapun juga sebagai putri Proklamator, pendiri bangsa ini, dan tentunya saya sebagai anak ideologis, saya tahu rambu-rambu hukum, dan saya tahu segala persoalan yang berkaitan dengan apa itu artinya makar. Jadi, dengan ini saya membantah keras," kata Rachmawati.

Kompas TV Prabowo Singgung Status Tersangka Rahmawati Soekarnoputri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com