JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, menilai ada yang sengaja merenggangkan hubungan Indonesia dan Australia dengan adanya pengibaran bendera Papua Merdeka, Bintang Kejora, di Australia.
Bendera tersebut dibentangkan di Kantor Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne, Australia, pada Jumat (6/1/2017) lalu.
"Saya melihat ada upaya memprovokasi hubungan Indonesia dengan Australia menjelang kunjungan Presiden Jokowi (Joko Widodo) ke Australia," kata Charles melalui siaran pers, Minggu (8/1/2017).
Charles menilai, tindakan tersebut merupakan suatu perbuatan kriminal. Pemerintah Australia diminta untuk menunjukkan keseriusannya memproses tindak pidana tersebut karena berpotensi mengganggu hubungan bilateral.
"Kepolisian Australia harus mengusut dan menangkap pelaku yang dengan ilegal memasuki KJRI Melbourne," kata Charles.
Charles mengatakan, KJRI Melbourne merupakan wilayah ekstrateritorial di mana masih menjadi bagian kedaulatan Indonesia. Hal itu sesuai dengan dan dilindungi oleh hukum internasional.
Karena itu, kata Charles, sebagai host country, pemerintah Australia wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI di sana. Terlebih lagi, Australia adalah mitra penting bagi Indonesia, khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata dan penanganan pidana terorisme.
"Semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri dan martabat bangsa dengan kepala dingin untuk kepentingan nasional," kata Charles.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.