Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Bakomubin: Mubaligh Harus Berperan Menyebarkan Rasa Nasionalisme

Kompas.com - 05/01/2017, 14:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, mubaligh dituntut berperan serta dalam menyebarkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Menurut Ngabalin, materi ceramah para mubaligh harus memberi pencerahan kepada umat untuk memperbaiki sendi kehidupan berbangsa yang dinilai mulai runtuh.

"Tugas dan tanggung jawab mubaligh adalah menjadi juru bicara umat, mengkonsentrasikan materi-materi pencerahan kepada umat terkait cinta kepada bangsa dan negara. Sehingga yang keluar dari mulut mubaligh itu adalah semangat nasionalisme," ujar Ngabalin saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

Ngabalin menjelaskan, maraknya penyebaran ujaran kebencian dan berita hoax di media sosial berpotensi menimbulkan perpecahan antar-kelompok.

Sementara umat muslim sebagai kelompok mayoritas harus bisa menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh sebab itu dia berharap para mubaligh berperan dalam memberi pencerahan agar umat tidak mudah terprovokasi.

"Kita ini gampang sekali pecah. Kita harus belajar dari kegagalan negara-negara luar itu, satu benua hancur berantakan (karena konflik). Allah menakdirkan umat islam paling banyak di negeri ini maka umat islam itu harus menjadi perekat," kata dia.

Selain itu Ngabalin juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bakomubin akan menjalankan program Mubaligh Bela Negara.

Program tersebut diharapkan bisa memaksimalkan peran para mubaligh dalam menyebarkan rasa nasionalisme melalui ceramah keagamaan.

Kompas TV Informasi "Hoax" Ancam Indonesia, 11 Situs Diblokir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com