JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menekankan masifnya kejahatan dunia maya di Indonesia. Jenis kejahatan tersebut termasuk salah satu kejahatan transnasional terbesar dalam catatan Polri.
"Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime itu Indonesia," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Oleh karena itu, Tito menganggap perlu adanya pengawasan dan regulasi dari satu badan khusus untuk menangani kejahatan di dunia maya.
Ia menyambut baik rencana pembentukan Badan Siber Nasional atas perintah Presiden Joko Widodo.
Polri sendiri sudah memiliki unit yang menangani kasus kejahatan dunia maya di Bareskrim Polri. Meski begitu, Tito meyakini badan tersebut tak akan tumpang tindih dengan kerja unit cyber crime Polri.
"Kalau di kami kan khusus penegakan hukum. Badan Siber (Nasional) ini mengatur regulasi dan lain-lain," kata Tito.
Presiden Joko Widodo memerintahkan pembentukan Badan Siber Nasional untuk memproteksi kegiatan siber secara nasional.
(Baca: Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional pada 2017)
Pemerintah dianggap butuh satu lembaga yang akan memayungi seluruh kegiatan siber nasional untuk menekan maraknya penyebaran berita hoax, meningkatkan pertahanan keamanan, dan menertibkan perdagangan elektronik.
Pembentukan BSN rencananya akan direalisasikan pada Januari 2017. BSN akan mengkoordinasikan badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan unit cyber crime di Kepolisian RI (Polri).
(Baca juga: Alasan Pemerintah Mempercepat Pembentukan Badan Siber Nasional)