Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas Tambah Penyelam untuk Cari Korban Zahro Express

Kompas.com - 03/01/2017, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali melakukan pencarian korban terbakarnya kapal Zahro Express yang diduga hilang di antara perairan Pulau Bidadari dan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.

Pantauan Tribunnews.com, Selasa (3/1/2017) pukul 07.30 WIB, Basarnas memulai pencariannya dengan menerjunkan 20 penyelam yang disebar dari beberapa lokasi.

Titik keberangkatan tim di antaranya dari Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara dan Pelabuhan Kalijapat, Ancol.

"Saya tambahkan penyelam lima lagi. Jadi, dari yang kemarin 15 menjadi 20, dengan sektor pencarian yang masih sama," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI F Henry Bambang Soelistyo kepada Tribunnews.com, Selasa (3/1/2017).

Menurut Bambang, dalam pencarian korban, tidak ada penambahan alat apa pun, kecuali penyelam.

"Untuk alat, kami tambahkan atau tidak, tergantung pada sasaran yang kami cari. Sasaran yang kami cari itu adalah korban, bukan kapal atau bagian kapal. Jadi alat yang digunakan sudah cukup dengan penyelam," ujar Bambang.

Berdasarkan data dari Kemenhub, penumpang KM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang.

 

Korban selamat berjumlah 130 orang. Sedangkan, korban meninggal dunia saat ini diketahui berjumlah 23 orang.

(Baca: BNPB Sebut Jumlah Korban Tewas dari Kapal Terbakar 23 Orang)

Sebanyak 22 korban meninggal dunia ditempatkan di RS Polri untuk identifikasi dan satu korban meninggal dunia ada di RS Cipto Mangunkusumo.

Namun, jumlah penumpang belum dapat dipastikan mengingat ada kemungkinan jumlah penumpang melebihi jumlah yang terdapat dalam manifes.

(Baca juga: Basarnas: Penumpangnya Banyak, Tempatnya Sempit, "You" Bisa Bayangin)

Sebelumnya diketahui data manifes penumpang yang tercatat pengelola Kapal Zahro Express yang kemarin terbakar berjumlah 100.

Padahal berdasarkan data yang diperoleh Basarnas, total penumpang saat itu berjumlah 247.

Hal itu menunjukan adanya dugaan kelebihan penumpang yang diduga pula menjadi penyebab kecelakaan kapal Zahro.

(Yurike Budiman/Tribunnews.com)

---

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Basarnas Pagi Ini Kembali Lakukan Pencarian Korban Terbakarnya Kapal Zahro"

Kompas TV Penyebab Kapal Zahro Express Terbakar Terus Diselidiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com