JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan instruksi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono untuk melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di pelabuhan.
Instruksi tersebut keluar setelah terbakarnya Kapal Motor (KM) Zahro Ekspress pada Minggu (1/1/2017).
"Perintah Pak Menteri agar kami melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Muara Angke," kata Tonny melalui keterangan tertulis, Senin (2/1/2017).
Selain itu, Ditjen Hubla Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti penanganan terbakarnya kapal yang hendak menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu tersebut.
Pada hari ini, Direktorat Jenderal Hubla mengirimkan Kapal Patroli KNP.348 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok dan KN 355 dari KSOP Kepulauan Seribu.
Lima orang penyelam KLKP bersama penyelam Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) juga diturunkan untuk membantu pencarian korban.
(Baca juga: Kemenhub Terjunkan 5 Penyelam Cari Korban Hilang Zahro Express)
Berdasarkan data dari Kemenhub, penumpang PM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang. Korban selamat berjumlah 130 orang.
Korban meninggal dunia diketahui berjumlah 23 orang. Sebanyak 22 korban tewas kemudian dibawa ke RS Polri untuk identifikasi, dan satu korban tewas dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.
Korban yang tengah dirawat tersebar di beberapa rumah sakit. Tujuh belas orang sedang menjalani perawatan di RS Atma Jaya.
Empat orang telah dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto dan satu orang di RS Polri. Dua orang dirawat di RS Pantai Indah Kapuk dan tujuh orang RS Pluit.
"Baik korban meninggal maupun korban luka akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujar Tonny.
(Baca juga: Menhub Sebut Korban Kapal Zahro Express Dapat Santunan)