JAKARTA, KOMPAS.com – Ridwan Sitorus alias Ius Pane, salah satu tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, ditangkap polisi pada Minggu (1/1/2017) pagi.
Ius Pane ditangkap tim gabungan dari Polrestro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditkrimum Polda Metro Jaya, di Medan, Sumatera Utara.
"Hari ini, Minggu dilakukan terhadap pelaku atas nama Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu.
Menurut rencana, Ius akan langsung diterbangkan siang ini menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Siang ini tersangka diberangkatkan dari Medan," ujarnya.
Penangkapan terhadap Ius dilakukan sekitar pukul 07.45 WIB di pul bus Antar Lintas Sumatera, yang terletak di Jalan Sisingamaraja, Medan, Sumatera Utara.
Dalam kasus Pulomas itu, polisi menyebut Ius memiliki peranan terkuat kedua setelah "sang kapten", Ramlan Butarbutar, yang ditembak hingga tewas.
Iyus terlihat menganiaya salah satu korban berdasarkan kamera CCTV.
"Yang bersangkutan menyeret almarhumah Diona yang berumur 16 tahun dari kamarnya itu, diseret, juga dipukul pakai senpi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.
(Baca: Buron Perampokan di Pulomas Seret Diona dari Lantai Atas hingga Bawah)
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Selain Ius, mereka adalah Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Sinaga.