Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut 2016 Era Kemunduran Pemberantasan Politik Uang

Kompas.com - 29/12/2016, 20:41 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, 2016 merupakan tahun kemunduran dalam semangat pemberantasan politik uang.

Dan kondisi ini berdampak pada kualitas pelaksanaan Pilkada 2017 di 101 daerah.

"Hal itu dimulai dari revisi Undang-undang Pilkada menjadi Uu nomor 10 tahun 2016," kata Fadli dalam suatu diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Fadli menyebutkan, dalam UU Pilkada sebelumnya, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2015, tidak ada ketentuan sanksi terhadap pelanggaran politik uang.

(Baca: Perludem Heran Ada Cagub yang Laporan Sumbangan Dana Kampanyenya Rp 0)

Dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pengguna politik uang dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi. Sanksi pidana diancam dengan hukuman penjara dan denda.

Sedangkan bagi pasangan calon yang terbukti menggunakan politik uang dapat dikenakan sanksi diskualifikasi. Ketentuannya, politik uang tersebut harus terbukti bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

"Namun sayangnya, ancaman sanksi berat itu dimentahkan sendiri dalam ketentuan UU itu," ujar Fadli.

Fadli menuturkan, memberikan uang kepada pemilih dengan alasan untuk digunakan sebagai uang makan, transpor, dan hadiah dianggap tidak termasuk dalam politik uang.

(Baca: ICW dan Perludem Rilis Hasil Survei Kinerja KPU dan Bawaslu 2012-2017)

Ia menilai, pengaturan tersebut sejatinya merupakan politik uang.

"Alasannya sederhana, berikan uang tunai kepada pemilih dengan alasan apapun adalah bentuk politik uang. Mengaburkan kontestasi Pilkada sebagai ajang adu gagasan, visi, misi, dan program pasangan calon," ucap Fadli.

Kompas TV Pemilu Rasa Anak Muda

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com