Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tak Mau Sebut Akun Facebook yang Dilaporkan ke Polisi soal Fitnah Uang Baru

Kompas.com - 28/12/2016, 19:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) merahasiakan akun Facebook yang dilaporkan ke Piket Siaga Bareskrim Polri, Rabu (28/12/2016) sore.

Akun Facebook tersebut dilaporkan BI bersama-sama dengan Perum Peruri karena menyebutkan bahwa pencetakan uang tahun emisi 2016 yang baru diluncurkan, dilakukan oleh PT Pura Barutama.

"Kami merasa tidak layak menyampaikannya. Tapi nama akun sudah kami sampaikan ke polisi," ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat, seusai melapor di Piket Siaga Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, (KKP), Jakarta Pusat, Rabu sore.

Arbonas tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa ia tidak mau menyebut akun Facebook yang menjadi terlapor.

Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada Polisi.

Dalam laporannya, BI dan Perum Peruri menyertakan alat bukti berupa salinan unggahan akun Facebook tersebut.

"Kami sudah menyampaikan barang bukti dalam bentuk apa yang kami monitor di media sosial. Itu sekarang sudah ada di Bareskrim," ujar Arbonas.

Ia berharap, dengan pelaporan ini akan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar terkait percetakan uang emisi tahun 2016.

"Kami juga mengharapkan masyarakat lebih bijak dan berhati -hati dalam menerima informasi di media sosial, dalam hal ini, terkait informasi percetakan uang baru," ujar dia.

Diberitakan, BI bersama-sama dengan Perum Peruri melaporkan satu akun Facebook yang diduga menyebarkan fitnah terkait uang emisi tahun 2016.

Akun itu menyebut bahwa percetakan uang baru dilaksanakan bukan oleh Peruri, melainkan oleh PT Pura Barutama.

"Dengan menyatakan bahwa BI mencetak di PT tersebut, seolah-olah menyatakan BI tidak melaksanakan mandat Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," ujar Arbonas.

Akun Facebook itu dilaporkan atas pasal pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 318 KUHAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com