Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Bulan, Saber Pungli Lakukan 41 Operasi Tangkap Tangan

Kompas.com - 27/12/2016, 14:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sudah melakukan 41 operasi tangkap tangan hingga hari ini, Selasa (27/12/2016).

OTT tersebut kebanyakan terkait pelayanan publik dan terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Operasi tangkap tangan sudah 41, kasus itu ditangani baik Polda Polres, dan Bareskrim," kata Ketua Satgas Saber Pungli Dwi Priyatno, di Posko Saber Pungli, Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Selasa siang.

Dwi menambahkan, pihaknya belum menghitung jumlah uang yang disita dari operasi yang dilakukan.

(Baca: Sosialisasi Saber Pungli, Polri Minta Masyarakat Tak Takut Melapor)

Menurut dia, angkanya cukup besar. Dwi mencontohkan, dari operasi pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, diamankan buku rekening dengan saldo Rp 15 miliar.

"Pada waktu tertangkap hanya Rp 500.000 sampai Rp 2 juta. Tapi kan dikembangkan. Ada benang merahnya. Ada fakta yuridisnya," ujar dia.

Dwi mengatakan, dengan capaian itu, Satgas Saber Pungli masih on the track dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

Apalagi, Satgas Saber Pungli baru dibentuk pada akhir Oktober 2016 atau dua bulan lalu.

Untuk tahun depan, Dwi optimistis kinerja Satgas ini akan lebih baik.

"Seperti disampaikan Pak Menko Polhukam, Satgas ini tidak akan berhenti selama masih ada pungli," kata Dwi.

Kompas TV 3 Polisi Ini Terjaring Operasi Saber Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com