JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap penanganan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang juga menjerat mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman, cepat selesai.
"Mudah-mudahan KPK mempercepat ya," ujar Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2016).
Tjahjo mengatakan, selesainya proses penuntasan kasus korupsi tersebut penting bagi para staf dukcapil Kemendagri.
Selama ini, fokus kerja para staf menjadi terpecah karena sewaktu-waktu dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
"Bagi kami tidak ada masalah, tapi di teman staf dukcapil was-was jadi akan menghambat," kata dia.
Sebelumnya, KPK menahan Irman di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK sejak Rabu (21/12/2016) guna kepentingan penyidikan.
Irman diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Perbuatan dilakukan saat ia menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Dukcapil dan Dirjen Dukcapil.
Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.
Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.
Dalam kasus ini, selain Irman KPK juga menahan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Sejak beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPR juga telah dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar dugaan kerugian negara dalam pengadaan KTP elektronik yang mencapai Rp 2 triliun itu.
Para anggota DPR yang dikonfirmasi KPK ditanyakan seputar proses penetapan anggaran, perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Adapun nama sejumlah anggota DPR disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Beberapa nama yang disebut Nazaruddin, antara lain mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan politisi Partai Golkar, Setya Novanto, yang kini menjabat sebagai Ketua DPR.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.