Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi IX Minta Kebijakan Bebas Visa Dicabut

Kompas.com - 23/12/2016, 11:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan bebas visa. Kebijakan itu dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Belakangan, kata Saleh, kian banyak tenaga kerja asing yang menyalahgunakan program bebas visa untuk bekerja di Indonesia.

Fakta itu diperkuat dengan sejumlah penangkapan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi dan Polri.

(Baca: Fadli Zon Minta Pemerintah Cabut Kebijakan Bebas Visa)

"Ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Jumat (23/12/2016).

Pertama, Saleh menilai kebijakan bebas visa yang pada awalnya dibuat untuk menaikkan kunjungan wisatawan, tak terbukti berhasil.

Bahkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kunjungan asing ke Indonesia pada 2016 menurun ketimbang satu tahun sebelumnya.

"Tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.526.490 orang. Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819. Itu artinya ada penurunan," kata Politisi PAN itu.

Kebijakan bebas visa juga dinilai telah menghilangkan potensi Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,3 triliun.

Sebab dengan kebijakan tersebut, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.

(Baca: Banyak Pelanggaran, Ditjen Imigrasi Kaji Ulang Kebijakan Bebas Visa)

Ketiga, pemerintah dianggap masih belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia.

"Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata juga digunakan untuk kerja. Begitu juga koordinasi antar kementerian lembaga terkait belum berjalan dengan baik," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com