JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan bebas visa. Kebijakan itu dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Belakangan, kata Saleh, kian banyak tenaga kerja asing yang menyalahgunakan program bebas visa untuk bekerja di Indonesia.
Fakta itu diperkuat dengan sejumlah penangkapan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi dan Polri.
(Baca: Fadli Zon Minta Pemerintah Cabut Kebijakan Bebas Visa)
"Ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Jumat (23/12/2016).
Pertama, Saleh menilai kebijakan bebas visa yang pada awalnya dibuat untuk menaikkan kunjungan wisatawan, tak terbukti berhasil.
Bahkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kunjungan asing ke Indonesia pada 2016 menurun ketimbang satu tahun sebelumnya.
"Tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.526.490 orang. Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819. Itu artinya ada penurunan," kata Politisi PAN itu.
Kebijakan bebas visa juga dinilai telah menghilangkan potensi Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,3 triliun.
Sebab dengan kebijakan tersebut, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.
(Baca: Banyak Pelanggaran, Ditjen Imigrasi Kaji Ulang Kebijakan Bebas Visa)
Ketiga, pemerintah dianggap masih belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia.
"Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata juga digunakan untuk kerja. Begitu juga koordinasi antar kementerian lembaga terkait belum berjalan dengan baik," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.