Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Wilayah yang Terdampak Gempa Aceh Masuki Masa Transisi Darurat

Kompas.com - 22/12/2016, 14:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, masa tanggap darurat di tiga wilayah terdampak gempa di Aceh, yakni Kabupaten Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen telah berakhir sejak 20 Desember 2016.

Saat ini, terhadap tiga wilayah tersebut telah ditetapkan status masa transisi darurat yang diberlakukan sejak 21 Desember 2016 hingga 20 Maret 2017.

"Kalau kita ngomong status ada tiga, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat yang akan berakhir pada 20 Maret 2017," ujar Willem, di BNPB, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).

Pada masa transisi darurat ini, upaya yang dilakukan pemerintah adalah memaksimalkan pelayanan umum dan melakukan rehabilitasi rekonstruksi, termasuk rumah-rumah warga.

Secara administrasi, bupati wilayah setempat juga telah menyetujui dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

"Sehingga kita bisa lakukan rehabilitasi rekonstruksi," kata dia.

Seiring dengan itu, guna menunjang pelayanan pendidikan, kesehatan, dan ibadah juga didirikan fasilitas darurat berupa tenda.

Tenda-tenda ini akan difungsikan seiring selesainya pembangunan fasilitas-fasilitas umum dan sosial dan bisa digunakan oleh warga.

"Insya Allah dalam enam bulan sekolah sudah bisa didirikan dan dibangun kembali dam dimanfaatkan. Begitu juga dengan rumah sakit dan tempat-tempat ibadah," kata dia.

Adapun target rehabilitasi semua pembangunan diselesaikan pada akhir 2017 atau selambatnya-lambatnya akhir 2018.

Ia menambahkan, data terakhir yang tercatat di BNPB, jumlah warga yang tewas mencapai 104 orang.

Penanganan gempa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat terkoordinir dengan baik.

Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 6,5 SR terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Rabu, 7 Desember 2016, pukul 05.36 WIB.

Pusat gempa bumi terletak pada 5,25 LU dan 96,24 BT, tepatnya di darat pada jarak 106 km arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 15 km.

Kompas TV Kehidupan Warga Pasca-gempa Melanda Pidie Jaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com