JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi kembali menangkap dua anggota ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang terlibat dalam perusakan dan penganiayaan pengunjung tempat hiburan malam Social Kitchen di Solo.
Dengan demikian, ada tujuh pelaku yang diamankan Polres Surakarta.
"Untuk yang di Solo, tadi malam ada lagi yang ditangkap dua orang. Jadi semua total ada tujuh tersangka," kata Tito, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Tito meminta kepolisian yang menangani terus mengembangkan kasus ini.
Pasalnya, saat peristiwa terjadi, diketahui ada 50 orang yang bergerombol dan masuk ke tempat hiburan itu.
"Saya minta sebanyak mungkin melakukan penangkapan terhadap mereka untuk efek jera," kata Tito.
Sebelumnya, lima anggota ormas LUIS ditangkap tim gabungan Satuan Reskrim Polres Surakarta pada Selasa (20/12/2016).
Mereka adalah Ketua LUIS Edi Lukiyi, advokat LUIS Joko Sutarto, humas LUIS Endro Sudarsono, Sekretaris LUIS Yusuf Suparno, dan pelatih Idhad LUIS Salman Alfarisi.
Setelah ditangkap, para pelaku dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Dikutip dari Tribunnews.com, selain menangkap lima orang, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni mobil Avanza warna silver, rekaman CCTV, jaket yang dipakai saat aksi, dan lima telepon genggam milik tersangka.
Kelompok tersebut melakukan aksi pada Minggu (18/12/2016) dini hari. Mereka melakukan aksi sweeping disertai dengan perusakan di Restoran Social Kitchen, Solo.
Puluhan orang itu datang mengendarai sepeda motor dan langsung masuk, lalu melakukan perusakan barang dan memukuli sejumlah pengunjung restoran.
Beberapa pengunjung restoran bahkan sempat dibawa ke rumah sakit.
Namun, pihak LUIS membantah terlibat perusakan barang dan penganiayaan.
Endro Sudarsono sebelumnya mengaku datang dengan sejumlah anggota LUIS mengendarai mobil untuk memberikan surat permintaan audiensi dengan manajemen restoran.
Menurut dia, restoran tersebut menjual minuman keras dan melanggar jam buka restoran yang telah ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.