Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Suap Hakim-Panitera, Staf Pengacara Merasa Hanya Patuhi Atasan

Kompas.com - 19/12/2016, 21:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ahmad Yani yang merupakan staf pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusmah, menyampaikan nota pembelaan pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dalam pembelaan, Ahmad Yani merasa hanya sebagai bawahan yang menjalankan perintah atasan.

Menurut Yani, perbuatannya yang menyerahkan uang sebesar 28.000 dollar Singapura kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, merupakan bagian dari tugas yang diperintah oleh Raoul.

Yani merasa dirinya bertindak selaku bawahan yang loyal kepada atasan.

Dia yang telah lama bekerja dengan Raoul, merasa harus tetap menjaga hubungan baik antara bawahan dan atasan. Ia juga merasa penting untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Raoul.

"Ketidakmampuan saya menolak semua instruksi ataupun perintah serta kepercayaan yang diberikan atasan saya kepada saya, semua semata hanya karena hubungan atasan dan bawahan," ujar Yani saat membacakan pleidoi.

Yani meminta kepada majelis hakim agar mempertimbangkan tuntutan jaksa. Ia memohon agar majelis hakim memutus perkara yang dihadapinya dengan adil.

"Saya mohon kebaikan dan ketulusan majelis hakim Yang Mulia, untuk mencari jawaban, apakah seorang karyawan biasa yang awam terhadap masalah hukum, dapat memberikan peran yang begitu besar terhadap masalah ini," kata Yani.

Ahmad Yani, dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut agar Hakim menjatuhkan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Yani didakwa menyuap Hakim Partahi Tulus Hutapea dan Hakim Casmaya sebesar 25.000 dollar Singapura. Selain itu, menyuap panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, sebesar 3.000 dollar Singapura.

Menurut Jaksa, uang sebesar 28.000 dollar Singapura tersebut diberikan supaya Partahi selaku Ketua Majelis Hakim dan Casmaya selaku anggota Majelis Hakim, memenangkan pihak tergugat yang diwakili pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com