Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intervensi Negara Terkait Ranah Privat dalam RKUHP Dinilai Semakin Menguat

Kompas.com - 15/12/2016, 19:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menilai, kecenderungan intervensi negara dalam ranah privat semakin menguat dalam Rancangan KUHP yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketentuan itu di antaranya terkait pasal Kesusilaan.

Pada Rabu (14/12/2016) kemarin, Panitia Kerja (Panja) RKUHP DPR melakukan pembahasan buku II RKUHP, khususnya Bab XIV mengenai tindak pidana kesusilaan.

Anggota Aliansi Nasional RKUHP Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, tindak pidana tanpa korban seperti zina, hidup bersama, penunjukan kontrasepsi mengalami perluasan.

Tindak pidana zina, misalnya, dirumuskan lebih luas dari KUHP yang saat ini berlaku.

Dalam rumusan Pasal 484 RKHUP, kata Supriyadi, tidak hanya menjangkau salah satu pihak yang terikat perkawinan. Pihak yang tidak terikat perkawinan juga terancam dipidana. 

Selain itu, tidak ada ketentuan delik aduan terkait zina.

"Tindak pidana hidup bersama di luar perkawinan yang sah dalam Pasal 488 menyasar perilaku pasangan yang tinggal serumah tanpa terikat perkawinan yang sah. Ini merupakan tindak pidana yang eksesif, dan cenderung overkriminalsisasi," ujar Supriyadi, melalui keterangan tertulis, Kamis (15/14/2016).

Selain itu, tindak pidana pornografi pada Pasal 470-490 tidak memiliki batasan kriteria pornografi.

Rumusan ini berbeda dengan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Formulasi, rumusan dan kejelasan tindak pidana masih belum cukup, sangat rentan terjadi multitafsir dan batasan penggunaan delik yang tidak jelas. Over-criminalisasi, khususnya penyimpanan pornografi secara privat," kata Supriyadi. 

Ia menyebutkan, mempertunjukkan alat kontrasepsi dapat menjadi tindak pidana. Ketentuan diatur dalam Pasal 481 dan 483.

Menurut Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) itu, ketentuan tersebut dapat mengancam program Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi.

Khususnya, program perlindungan penyakit menular seksual.

"Karena akan membatasi akses masyarakat atas informasi alat kontrasepsi," ujar Supriyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com