Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Temukan Mata Uang Asing Senilai Rp 2 Miliar

Kompas.com - 15/12/2016, 15:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 2 miliar saat menangkap Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Uang tersebut terdiri dari dollar AS dan dollar Singapura.

"Penyerahan uang kepada ESH (Eko Susilo Hadi) dilakukan di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Penyerahan uang dilakukan oleh pegawai PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, pada Rabu (14 /12/2016), pukul 12.30 WIB. Saat kedua pemberi suap keluar dari Kantor Bakamla, petugas KPK segera menghampiri dan menangkap keduanya.

Setelah itu, petugas KPK menangkap Eko Susilo di ruang kerjanya di Kantor Bakamla. Ketiganya kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa secara intensif.

Beberapa kendaraan milik para pelaku yang ditangkap, saat ini disita oleh KPK. (Baca: KPK Tetapkan Pejabat Bakamla dan Tiga Orang dari Swasta sebagai Tersangka)

Menurut Agus, uang yang ditemukan petugas KPK diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. Sumber pendanaan proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Setelah selesai pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan Eko Susilo Hadi sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga pengusaha sebagai tersangka pemberi suap.

(Baca: Seusai Diperiksa, Pejabat Bakamla Ditahan KPK)

Ketiganya adalah, Direktur PT MTI Fahmi Darmawansyah, dan dua pegawai PT MTI Hardy Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan 4 Orang, Satu di Antaranya Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com