JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rangka Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2016, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan beberapa evaluasi upaya pemberantasan korupsi pada era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pemberantasan korupsi selama dua tahun terakhir melambat, terutama terkait peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Dahnil, kepercayaan masyarakat terhadap KPK mulai menurun karena masih banyak kasus korupsi besar yang belum dituntaskan.
"Kasus Century, kasus BLBI, kasus reklamasi, dan Rumah Sakit Sumber Waras sama sekali belum terlihat titik terang penyelesaiannya," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Kamis (8/12/2016).
"Bahkan, khusus untuk kasus reklamasi dan Sumber Waras, KPK terkesan tersandera dan ragu bertindak," kata dia.
Di sisi lain, Dahnil mengatakan gerakan antikorupsi masih menjadi gerakan yang sporadis, politis, dan formalitas. Dia menyebut gerakan tersebut masih sebatas retorika.
Oleh sebab itu, Pemuda Muhammadiyah berharap banyak elemen masyarakat menjadikan gerakan antikorupsi menjadi gerakan kebudayaan yang melibatkan semua lapisan masyarakat.
Dahnil berpendapat, dibutuhkan kesadaran kolektif untuk melawan korupsi secara berjamah.
"Pemuda Muhammadiyah secara konsisten membangun tradisi radikalisme melawan korupsi dan sikap antitoleransi terhadap koruptor. Pendekatan kebudayaan harus dijadikan jalan," ucapnya.
Meski kepercayaan terhadap KPK menurun, menurut Dahnil, masyarakat masih berharap KPK mampu dan berani menyelesaikan kasus-kasus besar tersebut.
"Bila KPK terang dan tegas, Pemuda Muhammadiyah meyakini, publik akan berdiri kokoh mendukung KPK," ucapnya.