JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate setuju dengan usulan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang ingin merevisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) untuk menambah jumlah kursi pimpinan Dewan.
Namun, menurut dia, tidak cukup apabila komposisi pimpinan Dewan hanya ditambah satu kursi.
"Komposisi pimpinan DPR RI menjadi refleksi dari representasi fraksi DPR RI. Tidak saja menambah satu posisi untuk kepentingan pragmatis kelompok," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/12/2016).
(Baca: Desmond: Kader PDI-P di Parlemen Tak Ada yang Layak Jadi Pimpinan DPR)
Ia mengatakan, polemik pembahasan kursi pimpinan DPR tidak akan berakhir sepanjang cuma ditambah satu kursi.
Dia mengusulkan agar kursi pimpinan diisi setiap fraksi.
Menurut Johnny, dengan adanya perubahan kursi pimpinan yang merepresentasikan jumlah fraksi DPR, itu akan mempermudah proses pembagian tugas dan kinerja.
"Dengan demikian, tidak perlu ada diskursus terkait metode penunjukan pimpinan DPR RI," ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, belum ada pembahasan secara khusus terkait rencana revisi UU MD3.
Sebab, wacana itu juga tidak termasuk ke dalam program legislasi nasional, baik jangka panjang maupun prioritas.
Fraksi PDI-P sebelumnya membentuk tim untuk melobi sembilan fraksi lain agar partai berlambang banteng tersebut bisa mendapat satu jatah kursi pimpinan DPR.
(Baca: Lobi untuk Jatah Satu Kursi Pimpinan DPR, PDI-P Bentuk Tim)
Tim dipimpin oleh Junimart Girsang. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Risa Mariska. Sementara itu, anggota terdiri dari Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.