Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Ali Imron soal Pelibatan TNI dalam Revisi UU Antiterorisme

Kompas.com - 07/12/2016, 07:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pro dan kontra mengenai pelibatan TNI di dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, turut menjadi perhatian dari mantan narapidana kasus terorisme, Ali Imron.

Saat Seminar Nasional bertema "Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme di Jakarta, Selasa (6/12/2016), mantan anggota kelompok Jamaah Islamiyah itu menyampaikan usulannya terkait revisi tersebut.

"Ada dua hal yang saya koreksi. Ketika TNI dilibatkan lagi, misalkan ikut menangkap-nangkap, nanti terjadi seperti dulu," kata Ali.

Menurut dia, salah satu alasan sejumlah orang pada saat itu belajar militer ke Akademi Militer Mujahiddin di Afghanistan, yaitu lantaran keterlibatan TNI di dalam peristiwa Talangsari, Lampung 1989 dan peristiwa Tanjung Priok 1984.

"Di Talangsari, Lampung, itu kawan kami sudah berhasil menguasai M16, tapi tidak bisa menggunakan jadi tidak bisa menembak TNI. Akhirnya kami belajar ke Afghanistan," ujarnya, sambil tertawa.

Ia menuturkan, jika TNI dilibatkan untuk menangkap teroris, dikhawatirkan justru akan menimbulkan rasa sakit hati di antara para pelaku pidana terorisme.

Namun, ada persoalan lain jika TNI tidak dilibatkan.

"Kalau TNI tidak dilibatkan sama sekali, nanti jadi celah kawan-kawan teroris ini untuk memisahkan, atau mengadudomba TNI sama Polri," ucap Ali.

"Di antaranya yang disampaikan Santoso beberapa tahun yang lalu, ‘nantang polisi, nantang Densus, tapi TNI jangan ikut-ikut’. Itu adalah opini dari kawan-kawan kami untuk membenturkan Polri dan TNI," kata dia.

Ali mengungkapkan, dirinya memiliki kepentingan besar untuk membantu pemerintah dalam memberantas praktik terorisme.

Ia tak menampik, masih menginginkan Indonesia menjadi negara islam. Namun, bukan dengan cara-cara yang dilakukan para teroris.

Kompas TV Kepala BNPT: Tidak Gampang Atasi Terorisme- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com