Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perkara Penistaan Agama, Polri Siapkan Pengamanan Optimal

Kompas.com - 06/12/2016, 23:10 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya digelar pada Selasa (13/12/2016). Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian akan melakukan upaya pengamanan maksimal agar sidang berjalan lancar tanpa gangguan.

"Kasus ini menjadi perhatian nasional jadi pengamanannya dilakukan seoptimal mungkin," kata Martinus di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Menurut Martinus, kondusivitas jalannya persidangan menjadi perhatian utama. Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini, kenyamanan hakim untuk mempertimbangkan dan memutuskan perkara menjadi prioritas.

(Baca: Wiranto Ajak Masyarakat Kawal Sidang Ahok)

"Tentu akan dipilih tempat dalam kaitan pengamanan, para hakim dapat melakukan kegiatannya dengan tenang dan nyaman," ucap Martinus.

Meski demikian, Martinus menyebutkan Polda Metro belum menetapkan personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan persidangan.

Dalam menetapkan jumlah pasukan, lanjut dia, Polda Metro terlebih dahulu memetakan ancaman gangguan yang akan dihadapi.

"Kami akan lihat nanti berapa personel, kaitannya dengan ancaman, kaitan dengan gangguan yang dihadapi, tentu akan dilakukan upaya untuk memetakan dalam permasalahan dalam pengamanan nantinya," ujar Martinus.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengatakan, gedung kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat ini tengah direnovasi.

Sehingga, mereka akan meminjam Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada untuk menyidangkan perkara Ahok.

"Gedung kantor PN Jakarta Utara sedang direnovasi dan enggak bisa mengadakan persidangan. Sehingga mereka menentukan sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat yang lama, yang kosong," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Prasetyo menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada usulan mengenai pemindahan lokasi. (Baca: Lokasi Sidang Ahok, Kapolri Cari Tempat yang Jauh dari Sentra Ekonomi)

Kompas TV Jumlah Hakim Kasus Ahok Tergantung Seberapa Besar Kasus dan Perhatian Masyarakat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com