Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Tagihan 90 Juta Dollar AS Terkait Proyek E-KTP

Kompas.com - 24/11/2016, 13:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami informasi terkait belum dibayarnya tagihan sebesar 90 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik oleh konsorsium pemenang tender ke sub-kontraktor.

Tagihan tersebut seharusnya dibayarkan untuk mengurus sistem informasi biometrik yang dilakukan PT Biomorf. Perusahaan tersebut disubkontrak oleh PT Quadra Solution.

“Ini juga kami sedang mencari tahu, kenapa mereka tidak bisa bayar. Apa jangan-jangan sudah terlanjur dibagi-bagi he-he-he,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

(baca: Dirjen Kemendagri Sebut Tagihan 90 Juta Dollar AS Terkait Proyek E-KTP Sudah Diurus)

Berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, seluruh kontrak terkait pengadaan KTP elektronik sudah dibayar pemerintah.

Namun, sekitar akhir 2015 atau awal 2016, Kemendagri menerima surat tagihan dari PT Biomorf bahwa masih ada 90 juta dollar AS yang belum dibayarkan.

“Mestinya dari pembayar yang dibayarkan oleh pemerintah itu membayar kepada subkon itu. Nah, saya tidak tahu persis, karena memang ada yang dibekukan oleh KPK kan, tapi tidak sebesar itu nilainya,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah dianggap masih memiliki utang kepada perusahaan asal Amerika Serikat yang disubkontrak oleh konsorsium pemenang tender proyek e-KTP.

 

Utang tersebut berjumlah 90 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun.

"Begitu saya jadi menteri, saya dihubungi, 'Pak Menteri, kementerian Anda masih utang kepada saya'," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menirukan perkataan orang yang menghubunginya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, tagihan sebesar 90 juta dollar itu telah diurus oleh konsorsium.

"Saya merasa tidak ada kepentingan, saya menghubungi konsorsiumnya. Ya sudah mereka bilang akan diselesaikan. Mereka bilang 'Kami yang urus'," kata Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com