SLEMAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan bahwa KPK tidak pernah berhenti melakukan pengusutan sampai menemukan bukti keterlibatan pihak-pihak terkait.
KPK akan terus mendalami kasus tersebut, terlebih ada kabar bahwa yang terlibat dalam kasus suap ini tidak hanya Kepala Sub Direktorat Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak.
"Kita terus saja mengali. Kemarin itu ada yang bilang kalau ada gambar besar lagi, tidak hanya Kasubdit," kata Saut, Rabu (23/11/2016) di Yogyakarta.
Saut belum dapat memastikan apakah ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, KPK akan terus melakukan pendalaman.
"Kita mesti dalami. Kalau enggak, enggak adil dong, apalagi kalau umpamanya yang di atas Kasubdit ada pengaruh atau memengaruhi," kata dia.
KPK akan mempelajari sejauh mana peran masing-masing pihak terkait kasus dugaan suap ini. Ketika terlihat memiliki peran, maka akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan jika ada bukti, statusnya dapat dinaikkan menjadi tersangka.
"Yang dipelajari kan sejauh mana perannya, nanti akan kelihatan di situ," kata dia.
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
Keduanya ditangkap terkait dugaan suap sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut diduga untuk menghilangkan kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar.
(Baca juga Ini Kronologi Tangkap Tangan KPK Terhadap Pejabat Ditjen Pajak)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.