JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sempat mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (18/11/2016).
Saat itu, Tito mengatakan pertemuan tersebut hanya sekadar silaturahim dengan pemuka agama.
Namun, saat diwawancarai di program Rosi di Kompas TV, Tito mengakui ada tujuan lebih dalam soal kedatangannya menemui Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
"Kita mau mengetahui sebenarnya apa keinginan MUI. Apakah MUI betul memiliki fokus masalah proses hukum ataukah punya agenda lain juga?" ujar Tito dalam acara yang tayang pada Senin (21/11/2016) malam itu.
"Saya datang bukan sebagai Kapolri, melainkan sebagai warga Muslim," kata dia.
Tito datang ke sana untuk mendapatkan ketegasan soal posisi MUI dalam aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bahkan, kata Tito, MUI seolah memberi payung legalisasi aksi yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada 2 Desember.
"Setahu saya, MUI ormas keagamaan, bukan lembaga politik. Kita harap betul marwah MUI murni masalah keagamaan, terutama perkumpulan utama ulama Islam yang membawa nilai keagamaan Islam," kata Tito.
Tito mengatakan, dia tak ingin MUI menjadi kendaraan politik segelintir kelompok. Begitu juga ormas Islam lainnya. Karena itulah, Tito juga berdialog dengan tokoh agama, pimpinan Nahdlatul Ulama, pimpinan Muhammadiyah, dan sejumlah ulama, seperti Arifin Ilham, Din Syamsudin, dan Abdullah Gymnastiar.
(Baca: MUI Menganjurkan Tidak Demonstrasi, tetapi Tidak Melarang)
Menurut Tito, tokoh agama yang dia ajak berdialog menegaskan bahwa tuntutan mereka murni untuk melanjutkan proses hukum terhadap Ahok.
"Mereka katakan tidak ada kepentingan politik pilkada, masalah pemerintah, goyang Presiden, tidak ada niat seperti itu. Mereka ingin diyakinkan proses hukum secepat-cepatnya," kata Tito.
Tito pun menjamin proses hukum terhadap Ahok akan secepatnya dituntaskan. Dalam satu atau dua pekan, berkas perkara penyidikan kasus Ahok akan rampung dan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dipelajari.
Para pemuka agama itu, kata Tito, sepakat bahwa pemerintah yang sah tidak boleh digoyang secara inkonstitusional.
"Mereka katakan, fine, bila ada agenda lain, umat tak akan dibawa, mereka akan di garis depan untuk mempertahankan itu," kata Tito.