Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Setahu Saya, MUI Ormas Keagamaan Bukan Lembaga Politik"

Kompas.com - 22/11/2016, 07:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sempat mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (18/11/2016).

Saat itu, Tito mengatakan pertemuan tersebut hanya sekadar silaturahim dengan pemuka agama.

Namun, saat diwawancarai di program Rosi di Kompas TV, Tito mengakui ada tujuan lebih dalam soal kedatangannya menemui Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

"Kita mau mengetahui sebenarnya apa keinginan MUI. Apakah MUI betul memiliki fokus masalah proses hukum ataukah punya agenda lain juga?" ujar Tito dalam acara yang tayang pada Senin (21/11/2016) malam itu.

"Saya datang bukan sebagai Kapolri, melainkan sebagai warga Muslim," kata dia.

Tito datang ke sana untuk mendapatkan ketegasan soal posisi MUI dalam aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bahkan, kata Tito, MUI seolah memberi payung legalisasi aksi yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada 2 Desember.

"Setahu saya, MUI ormas keagamaan, bukan lembaga politik. Kita harap betul marwah MUI murni masalah keagamaan, terutama perkumpulan utama ulama Islam yang membawa nilai keagamaan Islam," kata Tito.

Tito mengatakan, dia tak ingin MUI menjadi kendaraan politik segelintir kelompok. Begitu juga ormas Islam lainnya. Karena itulah, Tito juga berdialog dengan tokoh agama, pimpinan Nahdlatul Ulama, pimpinan Muhammadiyah, dan sejumlah ulama, seperti Arifin Ilham, Din Syamsudin, dan Abdullah Gymnastiar.

(Baca: MUI Menganjurkan Tidak Demonstrasi, tetapi Tidak Melarang)

Menurut Tito, tokoh agama yang dia ajak berdialog menegaskan bahwa tuntutan mereka murni untuk melanjutkan proses hukum terhadap Ahok.

"Mereka katakan tidak ada kepentingan politik pilkada, masalah pemerintah, goyang Presiden, tidak ada niat seperti itu. Mereka ingin diyakinkan proses hukum secepat-cepatnya," kata Tito.

Tito pun menjamin proses hukum terhadap Ahok akan secepatnya dituntaskan. Dalam satu atau dua pekan, berkas perkara penyidikan kasus Ahok akan rampung dan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dipelajari.

Para pemuka agama itu, kata Tito, sepakat bahwa pemerintah yang sah tidak boleh digoyang secara inkonstitusional.

"Mereka katakan, fine, bila ada agenda lain, umat tak akan dibawa, mereka akan di garis depan untuk mempertahankan itu," kata Tito.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com