Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akan Keluarkan Maklumat Larang Aksi Digelar di Sekitar Bundaran HI

Kompas.com - 21/11/2016, 13:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin yang berpusat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya, para peserta aksi tersebut akan menutup jalan utama Ibu Kota, tempat ribuan kendaraan melintas di sana setiap harinya.

"Kapolri akan mengeluarkan maklumat untuk itu, termasuk polda-polda," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

 

(Baca: Polri: Belum Ada Urgensi Menahan Ahok)

Tito mengaku tidak melarang unjuk rasa, tetapi hanya menetapkan larangan bagi pengunjuk rasa untuk menggunakan lokasi yang dianggap mengganggu aktivitas warga.

Tito menegaskan, jika aksi tetap dilakukan di sekitar Bundaran HI, maka polisi akan membubarkannya.

"Kalau melawan petugas, akan kami tindak. Ada ancaman Pasal 108 KUHP, ancamannya berat kalau sampai ada petugas yang terluka," kata Tito.

(Baca: Tak Ingin Kasus Ahok Melebar, Wiranto Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama)

Menurut Pasal 108 ayat 1, barang siapa bersalah karena pemberontakan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, untuk pimpinan pemberontakan itu akan dikenakan pidana penjara paling lama 20 tahun. Bahkan, maklumat juga akan dikeluarkan polda di luar Polda Metro Jaya terkait pengerahan massa ke aksi Bundaran HI.

"Kapolda-kapolda yang kantong massanya dikerahkan akan keluarkan maklumat itu. Maklumat untuk melarang bergabung dengan kegiatan yang melanggar undang-undang, dan akan dilakukan tindakan seandainya tetap memaksa," kata Tito.

Aksi 2 Desember itu akan diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, memastikan aksi berjalan damai karena hanya menggelar shalat Jumat di kawasan tersebut.

(Baca: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016)

Sebelum shalat Jumat, mereka akan melakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Namun, menurut Tito, masih banyak tempat lain yang bisa dijadikan tempat shalat selain jalan protokol Jakarta.

"Kalau mau shalat Jumat bisa di Istiqlal, Lapangan Banteng, Monas, ya monggo. Namun, kalau di jalan protokol, memacetkan Jakarta, tidak bisa. Itu jelas undang-undangnya," kata Tito.

Kompas TV Kapolri: Aksi 2 Desember Politis, Bukan Lagi soal Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com