Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem, Golkar, PDI-P, dan Hanura Tegaskan Tetap Dukung Ahok-Djarot

Kompas.com - 16/11/2016, 20:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat partai politik pengusung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat menegaskan tetap mendukung sepasang calon itu pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dukungan tetap diberikan sekalipun saat ini Ahok, sapaan Basuki, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Hal itu diputuskan dalam rapat tertutup yang digelar tim sukses Ahok-Djarot di Rumah Borobudur, Jalan Borobudur Nomor 18, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016) sore.

Rapat tersebut diikuti perwakilan empat parpol, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.

(Baca: Menko Polhukam Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Ahok)

Ada tiga keputusan yang dihasilkan dalam rapat tertutup tersebut. 

"Pertama bahwa partai politik pengusung yang terdiri dari empat parpol tetap kompak dan solid mendukung Basuki dan Djarot. Karena itu, tidak ada lagi keraguan dari semua parpol pendukung terkait status hukum Pak Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sekretaris Timses Ahok-Djarot, Ace Hasan Syazdily.

Selain itu, dua keputusan lainnya, yaitu Ahok menghormati proses hukum yang tengah melekat kepadanya.

Ace menegaskan, Ahok akan bersikap kooperatif dalam menghadapi setiap panggilan yang dilayangkan.

"Ketiga, kami tim pemenangan akan tetap bekerja dan bahkan (sekalipun) Pak Ahok ditetapkan tersangka, tidak akan menyurutkan kami untuk melakukan streategi pemenangan tim pemenangan. (Bahkan) lebih semangat kalau Pak Ahok-Pak Djarot adalah pasangan terbaik yang diinginkan masyarakat Jakarta," tandasnya.

(Baca: Jadi Tersangka, Ahok Tetap Boleh Kampanye)

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016). Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan praperadilan atas kasus ini.

Kompas TV PP Muhammadiyah: Penanganan Kasus Ahok Sudah Objektif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com