Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI: Sejauh Ini Tak Ada Rencana Demo 25 November

Kompas.com - 16/11/2016, 20:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, sejauh ini tak ada rencana demonstrasi lanjutan pada 25 November mendatang.

Wacana aksi demo tersebut muncul setelah demo 4 November 2016 yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sampai saat ini saya selaku pengurus FPI, sudah diwawancara beberapa kali bahwa FPI belum pernah menetapkan, memutuskan untuk aksi 25 November baik Ahok sebelum menjadi tersangka maupun setelah," ujar Novel, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

(Baca: Ketum Pemuda Muhammadiyah Minta Kadernya Tak Lagi Demo soal Kasus Ahok)

Novel mengatakan, malam ini, FPI menggelar rapat rutin untuk menentukan langkah ke depan.

Kemungkinan, rapat ini juga akan membahas sikap mereka terhadap proses hukum Ahok setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah lanjut demo atau Bela Islam III jadi, atau tunggu keputusan kasus Ahok selanjutnya," kata Novel.

(Baca: Muhammadiyah: Rencana Demo 25 November Sangat Spekulatif)

Novel mengatakan, wacana demo 25 November itu bukan digerakkan oleh FPI, melainkan oleh kelompok Islam yang lain.

Namun, tak tertutup kemungkinan aksi tersebut tetap berjalan dan FPI ikut serta di dalamnya.

"Yang pasti kami akan terus aksi, aksi, sampai Ahok dipenjara mungkin kami baru berhenti," kata Novel.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengimbau masyarakat agar tak melakukan aksi unjuk rasa pada 25 November 2016 mendatang.

Iriawan menyampaikan, saat ini proses hukum terhadap Ahok tengah berjalan.

Hingga saat ini, polisi belum menerima pemberitahuan akan adanya aksi demo lanjutan tersebut.

Kompas TV PP Muhammadiyah Apresiasi Penanganan Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com