Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bareskrim Rumuskan Gelar Perkara, Nasib Ahok Diputuskan Rabu Pagi

Kompas.com - 16/11/2016, 06:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil gelar perkara dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tengah dirumuskan tim penyelidik.

"Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB akan kami sampaikan di Mabes Polri," ujar Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016) malam.

Live streaming hasil gelar perkara: https://youtu.be/p8B6Z6yjrPY 

Dalam keputusan tersebut, nantinya akan ditegaskan apakah bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan memenuhi unsur pidana. Nantinya juga ditentukan apakah penyelidikan itu bisa berlanjut ke penyidikan.

Gelar perkara berlangsung sejak Selasa pagi pukul 09.00 WIB hingga 18.20 WIB. Kemudian, tim penyelidik mengelaborasi poin-poin yang mereka catat dalam gelar perkara untuk dijadikan kesimpulan.

Ari mengatakan, pihaknya juga masih menerima bukti tambahan yang ingin diserahkan oleh pihak pelapor.

"Untuk mencari ada satu dokumen lagi yang katanya harus ada," kata Ari.

Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebelumnya mengatakan, FPI selaku pelapor akan menyiapkan bukti baru untuk kepentingan gelar perkara ini pada Rabu pagi.

Menurut dia, sejumlah ahli menganggap FPI kekurangan bukti. Ahli pidana itu, kata dia, hanya melihat satu bukti rekaman yang disampaikan pelapor.

Sementara itu, Rizieq mengklaim pihaknya telah menyerahkan lebih dari satu rekaman.

"Jadi bukti ini akan kami serahkan, supaya ahli pidana ini bisa lebih yakin atas dugaan penistaan agama ini," ujarnya.

(Baca: Ini Proses yang Dilakukan dalam Gelar Perkara Kasus Ahok)

Dalam gelar perkara, tim penyelidik memaparkan hasil penyelidikan. Dibeberkan pula sejumlah keterangan saksi dan ahli yang pernah dimintai keterangan.

Setelah itu, pihak pelapor diberi kesempatan untuk menjabarkan poin-poin laporan yang mereka ajukan ke polisi.

Lalu, para ahli dari pihak pelapor, terlapor, dan kepolisian mengajukan pendapatnya mengenai pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu.

(Baca juga: Kompolnas Sebut Polisi Profesional dalam Gelar Perkara Kasus Ahok)

Kompas TV Penjelasan Mabes Polri Soal Hasil Sementara Gelar Perkara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com