Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemikiran Profesor Sarlito Digunakan Khrisna Murti Atasi Tawuran

Kompas.com - 15/11/2016, 17:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sosok almarhum Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono sangat melekat di benak Komisari Besar Khrisna Murti.

Sarlito adalah salah satu pengajar semasa Khrisna mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1991 silam.

Khrisna yang kini menjabat Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri itu mengaku, ilmu-ilmu yang diberi Sarlito sangat implementatif.

(Baca: Kapolri Kehilangan Pemikir Deradikalisasi Napi Teroris)

"Beliau mengajarkan penanganan konflik sosial, selain itu antropologi sosial. Itu sangat berguna, khususnya bagi saya saat menjadi Kapolsek," ujar Khrisna kepada Kompas.com di rumah duka, Kompleks Dosen UI, Ciputat, Selasa (15/11/2016).

Ilmu-ilmu yang disampaikan Sarlito pun diterapkannya. Misalnya, saat menjadi Kapolsek Penjaringan, Khrisna mengklaim mampu meminimalisasi tawuran pelajar di wilayahnya.

Khrisna mengingat teori pendekatan massa yang diajarkan Sarlito. Teori itu kemudian dikombinasikan dengan penegakkan hukum.

"Jadi saya datangi sekolah-sekolah yang tawuran itu. Saya bilang, kalau tawuran lagi, saya akan tangkap, tapi tidak saya pidana. Tapi saya kembalikan ke sekolah untuk dikeluarkan dari sekolah," kenang Khrisna.

Upaya itu, menurut Khrisna ampuh meminimalisasi tawuran. Sebab, pelajar saat itu malah tidak takut kepada Polisi dan lebih takut jika berurusan dengan sekolah dan orangtua.

(Baca: Sarlito Berpulang, Kapolri Sebut Polisi Kehilangan Pemikir dan Konsultan)

Saat Khrisna naik jabatan, komunikasi dengan Sarlito tak putus. Sebaliknya, semakin intens. Terlebih saat Khrisna menjabat Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan mengusut kasus pembunuhan yang fenomenal, Wayan Mirna Salihin.

Bahkan, menurut Khrisna, tidak ada sosok psikolog lain di Indonesia yang dapat disetarakan dengan Sarlito.

"Beliau itu mahaguru di bidang psikologi dan dia sangat peduli terhadap ilmu kepolisian. Banyak psikolog lainnya tapi yang sangat peduli ke ilmu Kepolisian baru beliau saja," ujar Khrisna.

Oleh sebab itu, Khrisna setuju dengan pernyataan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bahwa Polri kehilangan sosok pemikir.

Sarlito, pria kelahiran Purwokerto, wafat diusianya yang ke 73 tahun di Rumah Sakit PGI Cikini, Senin pukul 22.18 WIB.

Almarhum menjalani perawatan selama sepekan karena menderita luka pada saluran pencernaan Sarlito meninggalkan seorang istri, Sri Prastiwi dan tiga orang anak, Untung Adha Saryanto, Astrid Novianti, dan Aditya Suryatin Sarwono.

Jenazah Sarlito dimakamkan di TPU Giri Tama Tonjong, Parung, Bogor, Selasa siang.

Kompas TV Penghormatan Terakhir bagi Almarhum Prof. Sarlito
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com