JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan upaya memecah persatuan lewat isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Provokasi terhadap isu SARA bisa dilakukan dengan kekerasan seperti halnya aksi pengeboman di depan Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016).
Ali menuturkan, tindakan anarkistis tersebut tak sesuai dengan prinsip pergaulan bangsa Indonesia yang majemuk.
"Masyarakat itu jangan sampai terpancing, terprovokasi dengan tindakan anarkis, tindakan kejahatan, apalagi dengan bom seperti itu. Tidak sesuai dengan prinsip pergaulan yang baik di antara anak bangsa," ujar Ali ketika Rapimnas PAN di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/11/2016).
(Baca: Sikapi Teror Bom Samarinda, Hasyim Muzadi Minta Tokoh Lintas Agama Segera Bertemu)
Kemajemukan bangsa Indonesia, kata Ali, seharusnya tidak membuat pertikaian di antara masyarakat.
Justru, kemajemukan seharusnya menjadi kekuatan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan ke depan.
"Bayangkan lebih dari 1.200 suku bangsa, 700 bahasa lebih, itu kan kekuatan," ucap Ali. Untuk itu, Ali mengimbau agar masyarakat kembali kepada prinsip toleransi agar perdamaian di Indonesia dapat dijaga.
"Saya kira itu yang paling penting. Semuanya harus kembali kepada toleransi," kata Ali.
Sebelumnya, ledakan diduga berasal dari bom molotov terjadi pada Minggu sekitar pukul 10.00 Wita.
(Baca: Ketua MPR Minta Pelaku Teror Bom di Samarinda Ditindak Tegas)
Sedikitnya empat orang yang merupakan anak-anak dan balita, terluka akibat ledakan yang berasal dari sebuah tas diduga berisi bom molotov.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengungkapkan, pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Minggu (13/11/2016), pernah dipenjara dalam kasus terorisme.
(Baca: 4 Anak Balita Korban Molotov di Gereja Samarinda Alami Luka Bakar di Sekujur Tubuh)
Pelaku bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32), warga Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 4, Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang.