Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Proses Hukum Sedang Berjalan, Jadi Ya Sabar...

Kompas.com - 13/11/2016, 16:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Jokowi, perkara tersebut sudah diproses oleh Polri, bahkan sebelum ramai-ramai aksi unjuk rasa Jumat, 4 November 2016 di depan Istana.

"Sudah diproses hukum sebelum demo itu terjadi. Saksi-saksi sudah dipanggil, saksi ahli sudah diminta pendapat," ujar Jokowi saat membuka Mukernas Alim Ulama PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).

"Proses hukum ini masih berjalan. Jadi ya sabar..." lanjut Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan ratusan alim ulama yang hadir.

Meski demikian, Presiden Jokowi menganggap aksi unjuk rasa tersebut tetap didasari oleh niat yang baik. Jokowi kemudian menegaskan kembali bahwa dirinya tak akan mengintervensi proses hukum dugaan penodaan agama yang dilakukan mantan parternya semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan intervensi apapun terhadap proses hukum itu," lanjut Jokowi dan kembali disambut tepuk tangan meriah.

"Sebab begitu saya intervensi, setiap hal, apapun, pasti larinya ke saya untuk ikut-ikutan. Iya pasti. Jadi saya betul-betul menjaga itu," lanjut dia.

Basuki dilaporkan ke Polisi atas dugaan telah menistakan agama melalui pernyataannya soal Surat Al Maidah 51. Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok tersebut.

Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4 November 2016 lalu. Mereka menuntut agar kasus itu dipercepat penyelesaiannya. Unjuk rasa itu berujung pada kerusuhan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya dalam dua pekan. Artinya, pada pertengahan November ini, Polri harus sudah memutuskan apakah perkara itu dihentikan lantaran tidak ditemukan tindak pidana atau ditingkatkan ke penyidikan untuk ditemukan tersangkanya.

(Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Lindungi Basuki Tjahaja Purnama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com