JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku akan mengevaluasi pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bila yang bersangkutan berstatus tersangka.
Ahok saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama atas ucapannya yang menyitir salah satu ayat dalam kitab suci saat berbicara di hadapan warga di Kepulauan Seribu.
"Kalau Ahok tersangka, kami evaluasi pencalonannya. Kami kaji aspek yuridis dan moralnya. Moralitas kita sebagai partai pendukung harus tetap dijunjung tinggi," kata Paloh saat menghadiri perayaan ulang tahun kelima Nasdem di kantor DPP Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Baca juga: Kata Surya Paloh soal Penolakan terhadap Ahok Saat Kampanye
Saat ditanya apakah rencananya mengevaluasi pencalonan Ahok bila berstatus tersangka merupakan sinyal Nasdem untuk menyuruh Ahok mundur, Paloh menjawab diplomatis.
"Disuruh mundur itu berarti ada dasarnya. Kalau enggak ada dasarnya ngapain suruh mundur," kata Paloh.
"Kalau Bapak (saya) ini kan apa yang terbaik untuk bangsa ini saja. Ya, kalau memang benar tidak baik untuk bangsa, ya Bapak (saya) bilang jangan. Kalau baik kan kami lanjutkan untuk kepentingan nasional," lanjut Paloh.
Ia menyatakan, satu pilkada di Jakarta bukan segala-galanya bagi Nasdem. Karena itu yang terpenting, kata Paloh, ialah mengedepankan kepentingan bangsa.
"Karena masalah Ahok masak kita harus terpecah-pecah untuk itu," tutur Paloh.