Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Ulama, Ryamizard Sebut Agama dan Politik Jangan Dicampuradukkan

Kompas.com - 11/11/2016, 13:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengomentari polemik dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saat menggelar silaturahim dengan sejumlah ulama dan tokoh agama Islam se-Jabodetabek, Ryamizard menegaskan bahwa jangan mencampurkan persoalan agama dan politik.

Jika dua hal itu bercampur, potensi untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat sangat tinggi.

(Baca: Menko Polhukam: Pemerintah Tak Ada Niat Intervensi Kasus Ahok)

"Jangan mencampurkan agama dengan politik. Politik ada yang benar dan ada yang tidak benar, tapi Lebih banyak yang tidak benar," ujar Ryamizard saat berbicara di aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).

Ryamizard menjelaskan, politik selalu rentan dengan beragam kepentingan dan asumsi. Sementara agama merupakan sebuah kebenaran yang berasal dari Tuhan.

Jika disatukan, agama akan mudah disalahgunakan untuk kepentingan politik. Dia pun meminta para tokoh agama dan ulama untuk menyampaikan hal tersebut di setiap khotbah.

"Ajaran agama merupakan kebenaran sejati. Sedangkan politik rentan kepentingan dan asumsi sesorang. Saya minta ustaz yang ceramah harus sampaikan hal ini," ucap Ryamizard.

Terkait kasus Ahok, Ryamizard meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

(Baca: Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok Diumumkan Kamis Pekan Depan)

Semua pihak pun diminta mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai benar-benar dugaan penistaan agama itu terbukti atau tidak secara hukum.

"Mari menunggu proses hukum dan hormati asas praduga tidak bersalah. Mari kita bersabar dan berdoa," ungkapnya.

Dalam acara silaturahim tersebut, hadir Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Dakwah Abdul Manan Ghani dan mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi.

Kompas TV Ahok: Kalo Disuruh Mundur, Lebih Baik Saya Dipenjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com