Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Buni Yani Berencana Laporkan Ahok

Kompas.com - 10/11/2016, 21:16 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, berencana melaporkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke Bareskrim Mabes Polri.

Aldwin mengatakan, pelaporan itu akan dilayangkan lantaran Ahok diduga telah menuduh Buni menipu karena tak mentranskrip secara utuh isi sambutan saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu.

"Kita nanti juga akan laporkan itu (dugaan penipuan oleh Ahok). Pak ahok bilang menipu. Menipu di mana?" kata Aldwin di Kantor Bareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Menurut Aldwin, tudingan yang dilayangkan Ahok tidak tepat. Sebab, kata Aldwin, Buni tak pernah membubuhkan transkrip dalam unggahan video Ahok di akun Facebook-nya.

Buni, lanjut Aldwin, hanya memberikan judul yang berisikan inti sari dan pendapat pribadi dalam video yang diunggahnya.

"Kalau Pak Buni pernah menyatakan transkrip, ini ralat sekarang. Jadi, perlu diluruskan Pak Buni itu bukan mentranskrip, tetapi memberikan caption, inti sari, dan pendapat pribadi. Kalau transkrip, dia akan tulis dari awal sampai akhir. Harus utuh," tutur Aldwin.

Aldwin menuturkan, pihaknya akan segera mengkaji pernyataan Ahok mengenai hal tersebut. Jika pernyataan tersebut benar, ucap Aldwin, pihaknya akan segera melaporkan Ahok.

"Secepatnya akan kami kaji. Saya lihat statement dari media sosial. Kalau betul-betul dia menyebutkan, kami harus luruskan, kami akan laporkan," kata Aldwin.

Ahok sebelumnya merasa ucapannya di Kepulauan Seribu tak ditranskrip secara utuh oleh Buni Yani. Saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu pada 27 September lalu, Ahok sempat mengutip surat Al Maidah ayat 51 pada sambutannya.

Video saat Ahok mengutip ayat suci itu menjadi viral di media sosial, terutama setelah Buni Yani mengunggah video dan mentranskrip sambutan Ahok.

"Memang, dia (Buni Yani) tidak edit videonya, tetapi di transkripnya dia nipu. Di transkrip, dia tulis apa, ini akan berbahaya," kata Ahok di sela-sela kampanyenya di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

Kompas TV Buni Yani Bantah Mengedit Video Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com