Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Demo 4 November, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri

Kompas.com - 10/11/2016, 08:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menggelar pertemuan atau rapat dengar pendapat khusus.

Pertemuan tersebut untuk mendalami proses hukum yang berjalan terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kini tengah ditangani Bareskrim Polri.

Ratusan ribu orang pada 4 November 2016 lalu menuntut proses hukum ditegakkan pada kasus tersebut.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kemungkinan pertemuan akan dilakukan usai Polri melakukan gelar perkara terbuka kasus Ahok.

"Kalau mengacu pada pembicaraan 4 November, baik ketika kami berempat mewakili Komisi III dengan Kapolri, maupun ketika terjadi pertemuan dengan wapres dan perwakilan tokoh-tokoh agama, maka mestinya pertemuan atau RDP khusus antara Kapolri dan Komisi III dilakukan setelah Kapolri mengadakan gelar perkara," ujar Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Jika ternyata hasil gelar perkara tersebut dianggap tidak memenuhi rasa keadilan atau harapan masyarakat, Kapolri harus menjelaskannya melalui forum RDP.

Namun, jika hasil gelar perkara jajaran Polri berkesimpulan bahwa sudah cukup fakta, informasi atau alat bukti untuk menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan, Komisi III akan bertanya kepada Kapolri apakah RDP masih perlu dilakukan.

"Tapi pandangan saya, kalau hasil gelarnya negatif dari perspektif harapan masyarakat tentu itu akan perlu. Karena di forum DPR ini lah segala sesuatu bisa diklarifikasikan dari perspektif Polri maupun masyarakat yang diwakili Komisi III," kata Arsul.

Adapun, salah satu hal yang akan dikaji adalah terkait keputusan menggelar gelar tersebut secara terbuka.

Pasalnya, pada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012, tak dijelaskan mekanisme gelar perkara terbuka.

"Karena selama ini gelar hanya dilakukan terbatas," ujar Sekretaris Jenderal PPP itu.

Penyelidik Bareskrim hingga kini masih mengusut kasus tersebut.

Sebelumnya, penyelidik sudah selesai memeriksa Ahok sebagai terlapor. Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya yang diduga menistakan agama.

Aksi unjuk rasa yang diinisiasi organisasi massa keagamaan pun digelar pada Jumat (4/11/2016). Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua minggu.

Kompas TV Gelar Perkara Kasus Ahok Dilakukan Terbuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com