Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Wacanakan BPJS Dibebankan ke Pemerintah Daerah

Kompas.com - 09/11/2016, 22:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mewacanakan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial diberikan seluruhnya kepada pemerintah daerah.

Dengan demikian, pemerintah pusat hanya berwenang dalam hal manajemen pengawasannya saja.

Hal tersebut diungkapkan Presiden saat membuka rapat terbatas membahas BPJS di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu (9/11/2016).

"Mungkin kita perlu bahas bersama mengenai kemungkinan BPJS Kesehatan kita berikan semuanya kepada daerah dan manajemennya, pengawasannya, tetap berada di pusat," ujar Jokowi.

Dengan pola demikian, Jokowi berharap tidak lagi terjadi kekurangan anggaran. Sebab, Jokowi mengakui anggaran BPJS Kesehatan sangat tinggi dan memberatkan pemerintah pusat.

"Saya kira hal-hal itu kalau diteruskan akan memberatkan kita," ujar Jokowi.

"Tetapi, kalau bisa dipastikan dihentikan pada angka yang jelas, saya kira tidak masalah. Tapi kalau tiap tahun naik, naik, saya kira akan memberatkan APBN kita," kata dia.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, pernyataan Presiden itu baru sebatas wacana. Namun, Nila berpendapat bahwa ide Presiden itu tidak mungkin dilaksanakan.

"Isu diserahkan ke pemerintah daerah. Itu kan tidak mungkin, karrena ada beberapa faktor yang harus kami perhitungkan," ujar Nila.

Oleh sebab itu, yang paling memungkinkan adalah pembagian tugas antara pemerintah daerah dengan daerah pusat soal BPJS Kesehatan. Meski demikian, seperti apa pembagiannya, pemerintah juga belum menemukan formulasi yang tepat.

"Belum, belum sama sekali. Kita mesti bicarakan kembali, segala faktor dimasukkan lagi dan diperhitungkan kembali, dipertimbangkan," ujar Nila.

Kompas TV Beginilah Cara Penggunaan Kartu BPJS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com