Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Kami Tak Akan Bela Kader HMI yang Rusuh, Dihukum Saja

Kompas.com - 09/11/2016, 20:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI Mahfud MD menegaskan, organisasinya tidak akan membela lima kader HMI yang ditangkap karena melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Hal itu disampaikan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo saat ia bersama 16 pimpinan organisasi Islam diundang ke Istana Merdeka pada Rabu (9/11/2016).

"Kami tidak akan membela, dihukum saja yang terberat kalau memang anarkistis," kata Mahfud kepada wartawan usai pertemuan.

Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di kepolisian juga harus adil.

Ia lalu menyinggung mengenai proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penistaan agama.

"Kalau HMI dua hari ketemu dua alat bukti langsung ditahan, tapi yang lain kok sampai berbulan-bulan sehingga menimbulkan gerakan?" ucap Mahfud.

Polisi sebelumnya menangkap 5 orang yang diduga melakukan kerusuhan saat aksi unjuk rasa untuk menuntut proses hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

(Baca: Polisi Tangkap 5 Anggota HMI Terkait Kericuhan pada Demo 4 November)

Kelimanya adalah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni II, AJ, RM, RR, dan MRD. Setelah menjalani pemeriksaan, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca juga: Kuasa Hukum Khawatir Kader HMI Ditangkap untuk Alihkan Isu Kasus Ahok)

Kompas TV HMI Siapkan 200 Kuasa Hukum Bela 5 Anggotanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com