JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada para ulama terkait sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip ayat Al Quran.
Ia mengaku tak akan mengomentari sikap MUI, yang menjadi alasan munculnya unjuk rasa 4 November 2016 kemarin. Sebab, para pengunjuk rasa dalam aksi kemarin menamai diri mereka dengan sebutan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
"Mohon maaf, saya tentu tidak masuk ke dalam wilayah seperti itu. Saya bukan ahli agama, saya bukan ulama, saya umara (pemerintah)," kata Lukman saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Menurut Lukman, yang bisa menilai kepatutan sikap MUI terkait pernyataan Ahok ialah para ahli dan ulama.
Sebab, kata Lukman, para ahli dan ulama-lah yang bisa memahami kebenaran dari pernyataan yang dikeluarkan MUI, yang di dalamnya mengandung tafsir Surat Al Maidah ayat 51.
"Saya hanya sekadar Menteri Agama yang memfasilitasi kehidupan keagamaan agar bisa berjalan dengan baik," ujar Lukman.
Diketahui, MUI mengeluarkan pernyataan terkait ucapan Ahok yang diduga bermuatan penistaan agama. MUI menilai pernyataan Ahok berpotensi menjadi bentuk penistaan agama.
Menyikapi pernyataan tersebut, politisi PDI-P Hamka Haq menilai MUI terlalu gegabah dan menganggap tak ada unsur penistaan agama dalam ucapan Ahok.
(Baca juga: Hamka Haq Sebut Kajian MUI Tak Bisa Dipakai Polisi sebagai Rujukan Usut Kasus Ahok)