Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Minta Demonstran yang Hina Presiden Juga Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 08/11/2016, 14:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, partainya menghormati proses hukum terkait laporan terhadap musisi yang juga calon Wakil Bupati Ahmad Dhani.

Dhani dilaporkan dengan sangkaan menghina Presiden Joko Widodo ketika berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Saat itu, Dhani bersama massa mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina agama.

Menurut Arief, seharusnya orang-orang yang berada pada aksi tersebut juga dilaporkan ke polisi. Terutama mereka juga terekam dalam video.

Sebab, dalam video yang viral menyebar di dunia maya tersebut, tak hanya Dhani yang dianggap menghina Presiden.

"Karena itu dilakukan secara beramai-ramai, ada ketidakadilan kalau hanya Ahmad Dhani yang dilaporkan. Ada suara-suara kecil juga yang menghina Presiden. Itu juga harus dilaporkan," tutur Arief saat dihubungi, Selasa (8/11/2016).

(baca: Ahmad Dhani Dilaporkan Hina Presiden, Jokowi Minta Polri Usut)

Menurut Arief, kasus tersebut masuk ke dalam delik pribadi sehingga hanya Jokowi yang bisa membuat laporan polisi.

"Tolong itu juga dilaporkan juga ke polisi oleh orang-orang yang melaporkan Ahmad Dhani. Jadi jangan hanya karena Ahmad Dhani seorang publik figur lalu dia dilaporkan. Kan semua orang Indonesia sama kedudukannya didepan hukum," tuturnya.

Ia mengatakan, untuk saat ini tak ada niat dari Gerindra untuk mencabut dukungannya terhadap Dhani dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

Jokowi sebelumnya sudah meminta Polri untuk menindaklanjuti laporan jika memang ada aturan hukumnya.

(baca: Ahmad Dhani Dianggap Hina Presiden, PKS Persilakan Proses Hukum)

Dalam Pilkada Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani mendampingi calon bupati Sa'duddin. Selain Gerindra, mereka juga diusung Partai Demokrat dan PKS.

Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.

 

Ia dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com