Cinta Tanah Air, rela berkorban, dan berani merupakan nilai-nilai kepahlawanan yang ingin dimiliki masyarakat.
Keinginan melaksanakan nilai kepahlawanan harus dimulai dari lingkup terkecil dalam keluarga.
Nilai-nilai itulah yang diperlukan untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah isu suku, agama, ras, dan antar-golongan.
Nilai kepahlawanan itu berupa kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Nilai-nilai itu relevan pada masa kini untuk menjaga persatuan, khususnya bagi generasi muda.
Cinta Tanah Air menjadi salah satu nilai yang paling ingin dicapai oleh enam dari 10 responden jajak pendapat.
Selain cinta Tanah Air, sikap rela berkorban dan keberanian merupakan urutan berikutnya dari nilai-nilai kepahlawanan yang ingin dimiliki responden.
Cinta Tanah Air berarti cinta pada negeri tempat memperoleh penghidupan. Seseorang yang cinta pada Tanah Air senantiasa berusaha agar negerinya tetap aman, damai, dan sejahtera.
Publik menilai bahwa untuk melaksanakan nilai-nilai perjuangan kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari dapat dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.
Lima dari sepuluh responden menyatakan hal itu. Menanamkan semangat berkorban, disiplin, kebersamaan, dan motivasi untuk berprestasi bagi keluarga merupakan nilai-nilai yang dapat diaplikasikan dalam keluarga.
Menanamkan nilai kepahlawanan dari lingkup terkecil dapat dimulai dari memberi pemahaman arti penting dari pengabdian, pengorbanan, kerja keras, dan mengerti kepentingan orang banyak, bukan kepentingan pribadi.
Namun, untuk dapat memenuhi upaya itu tidak mudah. Keinginan menerapkan nilai-nilai perjuangan kepahlawanan dalam kehidupan bermasyarakat mengalami sejumlah hambatan.
Hampir separuh (48,9 persen) responden menyebut hambatan utama adalah modal atau dana.
Selanjutnya, hambatan kemampuan atau keterampilan (26,5 persen) dan hambatan mendapat izin dari keluarga (9,6 persen).
Di masa kini, makna pahlawan dapat diartikan sebagai seseorang yang menonjol karena mempunyai jiwa yang berani, rela berkorban, dan tidak hanya mementingkan diri sendiri.
Banyak profesi bisa dikategorikan pahlawan, seperti guru, aktivis lingkungan hidup, dan relawan kemanusiaan. Hampir seluruh responden (93,2 persen) menilai perilaku berpartisipasi dalam aksi-aksi kemanusiaan sangat layak dikategorikan sebagai tindakan kepahlawanan.
Sikap meningkatkan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat juga dianggap sebagai sikap yang pantas disebut sebagai tindakan kepahlawanan, seperti dinyatakan oleh 92,6 persen responden.
Sikap lainnya, yakni tindakan anti korupsi atau anti suap, dinilai sebagai tindakan pahlawan oleh 69,8 persen responden.