Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Polri Periksa Buni Yani

Kompas.com - 07/11/2016, 22:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memanggil Buni Yani, Kamis (10/11/2016).

Buni Yani merupakan orang yang mengunggah dan memviralkan video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu dan menyitir Surat Al Maidah ayat 51 dalam salah satu pernyataannya.

"Rencana, Kamis saudara Buni Yani dipanggil penyidik untuk diperiksa," kata Rikwanto usai pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Rikwanto menuturkan, Buni dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam posisi Ahok sebagai terlapor.

Pemanggilan, kata Rikwanto, dilakukan agar keterangan yang didapat penyidik komprehensif, sehingga hasil pemeriksaan bisa menjadi dasar yang kuat untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

Rikwanto menyatakan, video yang diviralkan Buni memang telah disunting. Sebab, kata Rikwanto, video asli pembicaraan Ahok durasinya hampir satu jam, tak seperti video yang viral hanya beberapa menit.

Saat ditanya apakah penyuntingan tersebut memiliki efek komunikasi yang berbeda, Rikwanto menjawab hal itu masih harus didalami.

"Saya belum bisa jawab pengaruhnya, yang jelas beda. Kita tahu kata pakai ditranskrip ditinggalkan. Yang bisa mengulas ya saksi ahli nanti," kata Rikwanto.

(Baca juga: Buni Yani Bantah Sunting Video Ahok di Pulau Seribu)

Hari ini Ahok menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) terkait kasus dugaan penistaan agama, di mana dirinya berposisi sebagai pihak terlapor.

Pernyataan Ahok yang diduga bermuatan penistaan agama dimuat dalam sebuah video yang disunting oleh seseorang bernama Buni Yani.

Dalam transkrip video suntingannya Buni menghilangkan kata "pakai" sehingga menimbulkan makna lain dan menyinggung umat Islam.

Buni pun mengakui dirinya dalam transkrip menghilangkan kata "pakai". Sampai saat ini belum diketahui motif Buni saat menghilangkan kata "pakai" dalam transkrip.

(Baca juga: Buni Yani: Wah Dipolitisir, Itu Bukan Mengakui Kesalahan)

Kompas TV Buni Yani Akui Hilangnya Kata "Pakai" Dalam Transkrip Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com