Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla dan Sejumlah Menteri Hadiri Sidang Interpol ke-85 di Bali

Kompas.com - 07/11/2016, 09:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Sidang Umum Interpol yang digelar pada hari ini, Senin (7/11/2016), di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, tak hanya dihadiri oleh perwakilan kepolisian dari berbagai negara.

Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat negara, salah satunya Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Pak JK akan membuka acara sidang umum Interpol," ujar Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Nusa Dua, Bali, Senin pagi.

Berdasarkan jadwal, Kalla bertolak dari Jakarta sekira pukul 06.30 WIB.

Selain itu, acara bertajuk "Setting a Global Roadmap for International Policing" itu juga dihadiri oleh Presiden International Criminal Police Organization (Interpol) Mireille Ballestrazzi, Sekretaris Jenderal Interpol Jurgen Stock, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam acara ini, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menjadi pembicara utama.

Tito akan menyampaikan soal isu terorisme, sementara Susi akan menyampaikan permasalahan illegal fishing.

Secara garis besar, ada tiga isu dunia yang akan dibahas dalam forum tersebut.

Isu-isu tersebut terkait terorisme, kejahatan siber, dan kejahatan terorganisir.

Sidang Umum Interpol akan digelar hingga Kamis (10/11/2016).

Sebanyak 162 dari 190 negara peserta Interpol mengirim perwakilannya ke acara ini.

Sementara itu, total delegasi dan non delegasi yang sudah mendaftarakan diri sebanyak 1.360 orang.

Dalam kegiatan ini, tak hanya Polri yang terlibat aktif sebagai penyelenggara.

Sidang umum ini juga didukung oleh sekitar 22 kementerian dan lembaga antara lain Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com