Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Jurnalis Harus Dilindungi

Kompas.com - 06/11/2016, 21:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mengatakan seharusnya jurnalis dilindungi saat bertugas. Hal itu dia sampaikan menanggapi adanya tindak kekerasan verbal maupun nonverbal yang menimpa sejumlah jurnalis saat meliput demo 4 November.

"Jurnalis harus dilindungi, mereka sama seperti palang merah. Enggak boleh ada yang ganggu. Itu undang-undang internasional," ujar Ruhut, saat dihubungi, Minggu (6/11/2016).

Ruhut mengimbau jurnalis yang menjadi korban tindak kekerasan saat meliput aksi tersebut untuk melapor ke polisi. Dia yakin bahwa polisi akan memproses masalah tersebut.

"Kira-kira tahu (siapa pelakunya), laporkan. itu delik hukum murni, bukan delik aduan, itu penganiayaan. Harus ditindak, itu harus ditindak," ucap Ruhut.

(Baca: Din Syamsuddin: Kamerawan Kompas TV Bukan Provokator)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, setidaknya ada tiga jurnalis televisi menjadi korban kekerasan saat meliput demo 4 November. Demonstrasi itu dilakukan sejumlah organisasi masyarakat yang meminta Gubernur DKI Jakarta diproses hukum karena dianggap menistakan agama.

Ada rombongan kru dari sebuah stasiun televisi diusir dari Masjid Istiqlal karena dianggap membela kelompok tertentu. Kemudian, ada juga peristiwa pelemparan batu yang mengarah ke kelompok jurnalis yang meliput saat demo mulai memanas, dan di Medan, Sumatera Utara, rombongan jurnalis dari sebuah stasiun televisi juga diusir dari lokasi demo.

Ketua Bidang Advokasi AJI, Iman D Nugroho, meminta polisi mengusut provokator yang membakar kemarahan warga melalui penyebaran "meme" yang menyudutkan media massa.

Menurut dia, "meme" itu sengaja digulirkan pihak-pihak tertentu karena tidak setuju dengan pemberitaan media tertentu pula.

"Bila hal ini dibiarkan, maka di kemudian hari akan muncul rangkaian peristiwa serupa yang pada ujungnya menjadikan jurnalis sebagai sasaran kemarahan," kata Iman.

(Baca: AJI Minta Polisi Usut Penyebar "Meme" yang Sudutkan Media Massa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com