Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan Depan, Polisi Putuskan Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Kompas.com - 04/11/2016, 20:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Penentuan apakah perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama dihentikan atau dinaikkan ke penyidikan akan ditentukan paling tidak akhir pekan depan.

"Itu yang kami harapkan. Akhir pekan depan sudah bisa diputuskan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Hal itu merupakan bentuk percepatan proses hukum perkara sesuai kesepakatan antara perwakilan pengunjuk rasa di depan Istana dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat petang.

(Baca: Fahri Hamzah: Dua Cara Jatuhkan Presiden, Lewat Parlemen Ruangan atau Jalanan)

Oleh sebab itu, selama sepekan ini, penyidik Bareskrim akan mengebut pemeriksaan saksi dan ahli. Setelah gelar perkara, polisi baru akan memutuskan kelanjutan kasus ini.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 24 orang. Sembilan di antaranya adalah ahli. Boy belum memastikan apakah mengebut pemeriksaan saksi yang dimaksud adalah memanggil kembali saksi yang pernah diperiksa atau memanggil saksi baru.

"Apakah saksi lama diperiksa kembali atau saksi baru, akan diputuskan Senin (7/11/2016) besok," ujar Boy.

Namun, Boy memastikan, percepatan proses hukum perkara ini tidak mengabaikan hukum acara pidana.

Percepatan proses hukum ini tetap dalam koridor tata acara hukum pidana yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji akan cepat menyelesaikan penanganan kasus yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(Baca: JK: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu)

Ahok dituduh menistakan agama terkait ucapannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Janji itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesuai bertemu dengan perwakilan demonstran di kantor Wapres, Jakarta, Jumat petang.

"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.

"Sehingga, semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," tambah JK.

Pertemuan digelar tertutup. Hanya ada tiga orang perwakilan demonstran yang diterima, yakni Ustaz Bachtiar Nashir, Ustaz Zaitun, dan Ustaz Misbah.

Kompas TV JK: Proses Hukum Ahok akan Cepat & Tegas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com