Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Harus sampai "Lebaran Kuda", Polri Siap Kawal Demo terhadap Ahok

Kompas.com - 03/11/2016, 10:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri tak mempermasalahkan jika unjuk rasa terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus dilakukan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sudah menjadi tugas Polri untuk mengamankan kegiatan masyarakat.

"Kami tugasnya melayani masyarakat, jadi selalu siap melakukan pengamanan kegiatan masyarakat," kata Boy saat dihubungi, Kamis (3/11/2016).

(Baca: Soal Kasus Ahok, Fahri Hamzah Menyalahkan Jokowi)

Hal itu disampaikan Boy ketika diminta komentar terkait pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono soal rencana aksi unjuk rasa.

Boy mengatakan, sudah menjadi hak masyarakat untuk mengemukakan pendapat di muka umum. Namun, dengan syarat, aksi tersebut dilakukan dengan damai tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Jadi, sudah kewajiban kepolisian untuk melakukan pengamanan itu," kata Boy.

(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

SBY sebelumnya mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat terkait kasus Ahok yang dituduh menistakan agama.

 

SBY meyakini, unjuk rasa bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan.

Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016), bersama para elite Demokrat.

(Baca: SBY: Agus-Sylvi Tidak Bangga kalau Ahok "WO")

Jumpa pers tersebut dilakukan untuk menyikapi rencana unjuk rasa ormas Islam di depan Istana, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016), untuk mendesak proses hukum terhadap Ahok.

Awalnya, SBY bercerita soal kebiasaan di Indonesia yang gaduh, panik, dan reaktif tak menentu ketika ada masalah.

"Kita ini sering gaduh, grusa grusuh, panik bertindak reaktif tak menentu. Sibuk, tetapi value-nya tidak ada. Kita sering tidak tidur melakukan banyak hal, atasi masalah, ternyata masalah tidak diatasi," kata SBY.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com