Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Periksa Ahok Senin 7 November

Kompas.com - 03/11/2016, 09:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (7/11/2016).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Kami juga akan luncurkan surat panggilan kepada Basuki Tjahaja Purnama untuk kami dengar keterangannya, Insya Allah Senin," kata Tito dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Metro TV, Rabu (2/11/2016).

(Baca: Kapolri Tegaskan Polisi Tak Lindungi Ahok)

Adapun setelah Ahok diperiksa, lanjut Tito, polisi akan meminta pendapat ahli. Gelar perkara dilakukan setelah penyelidik mendapatkan keterangan lengkap dari saksi, pelapor, terlapor dan ahli.

"Senin akan diperiksa. Nanti dia juga punya hak untuk menyampaikan saksi ahli dia. Silakan, lalu kami gelar perkara besar," tutur Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Tito menegaskan, proses hukum terhadap Ahok terus berjalan. Tak seperti dugaan sebagian kalangan bahwa Polri tak memproses hukum Ahok bahkan cenderung melindungi.

Dari 11 laporan polisi terkait kasus Ahok, penyelidikan terus dilakukan intensif. Sebanyak 21 orang saksi telah dipanggil.

(Baca: Wakapolri: Tuntutan Pengunjuk Rasa Kan Proses Hukum, Itu Sudah Jalan)

Bahkan, Tito mengatakan pihaknya Kamis (3/11/2016) menjadwalkan pemanggilan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan dimintai keterangannya sebagai Pelapor.

"Saya minta juga langkah-langkah yang kami sudah laksanakan dihargai, untuk menunjukan bahwa kami tidak ada upaya untuk melindungi terlapor, dan lain-lain," ucapnya.

Ahok harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan sejumlah kelompok karena dianggap menistakan agama. Ahok mengutip ayat di Surat Al Maidah saat berpidato di depan masyarakat di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. 

Kompas TV Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Kasus Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com