JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin menilai, sebenarnya tuntutan organisasi massa keagamaan yang akan berunjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) sudah dijalankan.
Demonstrasi yang akan dilakukan di depan Istana Kepresidenan Jakarta itu diadakan untuk menuntut proses hukum terhadap calon gubernur petahana DKI Jakarta nomor pilih 2, Basuki Tjahaja Purnama, yang dianggap telah menistakan agama.
"Tuntutannya sudah dilaksanakan oleh Polri. Tuntutannya kan proses hukum, sudah jalan proses hukum," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
(Baca: Polisi Bersorban Akan Bacakan "Asmaul-husna" Saat Demo 4 November)
Syafruddin mengatakan, sejauh ini Badan Reserse Kriminal Polri sudah memeriksa belasan saksi.
Ahok bahkan berinisiatif mendatangi Bareskrim untuk mengklarifikasi pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu.
Kendati demikian, Syafruddin tidak mempermasalahkan apabila ada masyarakat yang tidak puas dengan proses hukum itu dan menggelar unjuk rasa.
(Baca: Upaya Jokowi Redam Demo 4 November...)
Ia memastikan, aparat keamanan siap untuk menjaga agar situasi demo tetap kondusif. Sebanyak 9.000 personel gabungan TNI dan Polri akan diterjunkan di sekitar lokasi demo.
"Kami kan tugasnya hanya melaksanakan pengamanan untuk demonstrasi, mengamankan dan melayani," ucap Syafruddin.