JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo turun langsung untuk meredam potensi kisruh terkait rencana aksi besar yang akan dilakukan sejumlah ormas pada 4 November 2016 mendatang.
Demo yang akan dilakukan di depan Istana itu menuntut agar calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum.
Sejumlah upaya dilakukan Presiden agar hak warga menyampaikan unjuk rasa bisa disalurkan, dengan tetap menjaga situasi yang kondusif.
Pada Senin (31/1/2016) pagi, usai menghadiri acara "Ayo Menabung" yang digelar Otoritas Jasa Keuangan, Jokowi mengeluarkan pernyataan mengenai aksi demo 4 November.
Meski pertanyaan itu disampaikan dalam konteks menjawab pertanyaan wartawan, namun Jokowi terlihat sudah mempersiapkan secarik kertas.
(Baca: Membaca Simbol Politik di Balik Kuda Tunggang Jokowi dan Prabowo...)
Sambil sesekali melirik kertas di tangannya, Kepala Negara mengeluarkan pernyataan tegas mengenai demo 4 November.
"Demonstrasi adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," kata Jokowi.
Ia menekankan, pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat setiap warga negara.
Namun, dengan mengutamakan ketertiban umum.
"Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkistis oleh siapa pun," kata Jokowi.
Pernyataan tersebut lalu diunggah Jokowi di akun Twitternya.
Selanjutnya, pada Senin (31/10/2016) siang, Jokowi bertandang ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Hambalang, Jawa Barat.
(Baca: Prabowo Anggap Wajar jika Rakyat Turun ke Jalan pada 4 November)
Meski Jokowi mengaku hanya memenuhi janji dan bersilaturahim, namun Prabowo tak menampik pertemuan itu menyinggung soal demonstrasi 4 November.